GRAND DESAIN PENDIDIKAN KESETARAAN
A. Konsep Layanan Melalui Jalur PNF
Konsep layanan PNFI meliputi layanan Pendidikan keaksaraan, Pendidikan anak usia dini, Pendidikan kesetaraan, Pendidikan berkelanjutan dengan berbasis pendidikan kecakapan hidup dengan memperhatikan kesetaraan gender. Upaya mewujudkan layanan tersebut dilakukan dengan meningkatkan / penguatan kelembagaan UPT/UPTD/satuan PNFI lainnya melalui peningkatan mutu tenaga pamong, pengembangan model, standarisasi dan akreditasi serta penyediaan fasilitas untuk kegiatan proses pembelajaran sesuai kebutuhan masyarakat, meningkatkan kerjasama dalam dan luar negeri dalam rangka perluasan, peningkatan mutu dan relevansi serta daya saing program PNFI.
B. Konsep pelayanan Pendidikan Kesetaraan
Pelaksanaan pendidikan kesetaraan yang selama ini berjalan perlu dilakukan pengembangan sejalan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. Hal ini dapat dilakukan melalui spektrum pendidikan kesetaraan.
Spektrum pendidikan kesetaraan adalah suatu program yang menggambarkan kegiatan pendidikan bermuatan akademik, vocational skills, dan terintegrasi keduanya yang didasarkan pada kebutuhan sasaran.
Ketiga spektrum tersebut meliputi :
1. Kesetaraan Murni Akademik (KMA)
Diselenggarakan bagi mereka yang hanya membutuhkan kompetensi akademik dan memperoleh ijazah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Spektrum ini cocok untuk peserta didik usia sekolah dan dalam rangka penuntasan program wajar dikdas 9 tahun.
2. Kesetaraan Integrasi Ketrampilan (KIK)
Diselenggarakan bagi mereka yang membutuhkan kompetensi akademik dan juga memerlukan kompetensi ketrampilan dan kepribadian untuk kehidupan sehari – hari dan atau memperoleh pekerjaan serta bekerja / berusaha mandiri. Dalam Spektrum kedua ini peserta didik dapat memperoleh ijazah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan bukti hasil belajar peserta didik adalah ijazah Paket B atau Paket C.
3. Kesetaraan Murni Ketrampilan (KMK)
Diselenggarakan bagi mereka yang hanya membutuhkan kompetensi ketrampilan dan kepribadian untuk persiapan bekerja atau usaha mandiri. Bukti hasil belajar peserta didik adalah sertifikat kompetensi ketrampilan, Ijazah Paket B atau Paket C.
Dengan demikian pendidikan kesetaraan berfungsi untuk meningkatkan rata – rata lama belajar dan produktivitas warga negara sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia indonesia (IPM).
Secara operasional Spektrum pertama diselenggarakan melalui pola transformasi pembelajaran akademik dengan pilihan sistem reguler, terbuka, dan akselerasi.
1. Pembelajaran kelompok belajar reguler
Sistem pembelajaran yang menekankan pada kemampuan peserta didik melalui pertemuan secara langsung (tatap muka secara kontinyu)antara peserta didik dengan tutor baik secara perorangan maupun secara kelompok yang dilaksanakan secara intensif dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan standar program paket C untuk mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional pendidikan kesetaraan.
Tujuan Pembelajaran Reguler :
a. Mengurangi keragaman kecepatan belajar dari peserta didik agar mencapai suatu tingkat pencapaian kompetensi
b. Meningkatkan kualifikasi akademik peserta didik
c. Memberikan pelajaran secara reguler bagi mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Paket A 5 mata pelajaran, Paket B 6 mata pelajaran, dan Paket C 7 mata pelajaran.
2. Pembelajaran kelompok belajar intensif
Sistem pembelajaran yang menekankan belajar secara tutorial dan menggunakan modul dalam pendekatan belajarnya.
3. Pembelajaran kelompok belajar terbuka
Sistem pembelajaran yang menekankan belajar mandiri dan peserta didiknya bebas menentukan pilihan pembelajaran dalam mencapai kompetensinya.
Strategi pembelajaran pendidikan kesetaraan yang berbasis pada spektrum sebagai cara untuk mencapai kompetensi dasar dan standar kompetensi pendidikan dasar dan menengah mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap proses, hasil dan pengaruh kegiatan pembelajaran.
Strategi pembelajaran yaang berpusat pada peserta didik / warga belajar, strategi ini memberi kesempatan seluas – luasnya kepada peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Strategi ini menekankan bahwa peserta didik memegang peranan penting dalam keseluruhan pembelajaran dan pendidik / tutor sebagai fasilitator dan motivator dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar